Sabtu, 07 April 2012

EKONOMI KREATIF


Seiring dengan tumbuhnya kesadaran sebagian besar masyarakat, telah terjadi pergeseran persepsi yang meletakkan nilai aset tak nyata (intangible asset) sejajar atau bahkan lebih penting daripada nilai aset nyata (tangible asset).
Telah terjadi pergeseran persepsi yang meletakkan nilai aset tak nyata (intangible asset), yang antara lain mencakup berbagai karya inovatif, informasi, ilmu pengetahuan, dan kecakapan teknik sejajar atau bahkan lebih penting daripada nilai aset nyata (tangible asset), seperti modal, uang, tanah, maupun tenaga kerja
Kesejahteraan masyarakat harus dilaksanakan dengan meningkatkan kapasitas dan kemampuan dalam ilmu pengetahuan, inovasi dan kreativitas, dikombinasikan dengan sumber daya alam, dan budaya sebagai warisan leluhur bangsa untuk mencapai ekonomi produktif yang lebih luas, seperti ekonomi kreatif yang telah terbukti mempunyai peran yang konstruktif untuk mendukung perkembangan ekonomi Indonesia.
Dalam ekonomi kreatif, ide atau gagasan merupakan hal yang utama sebagai input maupun output, dimana dengan ide atau gagasan, seseorang dengan kemampuan berkreasi dan berinovasi dapat memperoleh penghasilan yang memadai.
Dalam kaitan dengan hal tersebut, sistem Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang memiliki salah satu tujuan untuk meningkatkan perkembangan ekonomi kreatif, inovatif dan teknologi, merupakan salah satu aspek yang tidak dapat dipisahkan.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu mengatakan fokus saat ini kepada isu-isu utama yang kita hadapi di dalam mengembangkan industri kreatif. Antara lain bagaimana mengembangkan creative industry ini sebagai bisnis. "Bagaimana menilai ini salah satu masalah utama di creative industry terutama yang produknya tidak tampak, jadi seperti software atau seperti animasi, itu kan susah dinilai," tutur Mari yang membawakan topik Creative Industries in Indonesia: Concept and Development.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar