Sabtu, 03 Desember 2011

Tabel Perbedaan Koperasi dan Badan Usaha Non Koperasi



Klasifikasi
Koperasi
Badan Usaha Non Koperasi
Pengertian
kumpulan orang
kumpulan modal
Suara
setiap anggota memiliki jumlah suara yang sama (one man one vote, by proxy).
ditentukan oleh besarnya jumlah saham atau modal yang dimiliki oleh pemegang saham
Anggota
pemilik sekaligus pelanggan (owner-user), oleh karena itu kegiatan usaha yang dijalankan oleh koperasi harus sesuai dan berkaitan dengan kepentingan atau kebutuhan ekonomi anggota
Pemegang saham tidak harus menjadi pelanggan. Badan usahanyapun tidak perlu harus memberikan atau melayani kepentingan ekonomi pemegang saham
Tujuan
memberikan manfaat pelayanan ekonomi yang sebaik-baiknya (benefit) bagi anggota
mengejar laba yang setinggi-tingginya
Hasil
Anggota koperasi memperoleh bagian dari sisa basil usaha sebanding dengan besarnya transaksi usaha masing-masing anggota kepada koperasinya
koperasi, pemegang saham memperoleh bagian keuntungan sebanding dengan saham yang dimilikinya.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar